Rumah DiJadikan Arena Judi Dadu Gambar Digerebek

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok menggerebek rumah mewah di Komplek Perumahan Rafles Hills di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis yang dijadikan lokasi kegiatan judi dadu bergambar atau Liung Fu.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto dalam gelar perkara di Halaman Polresta Depok pada Senin (16/4) malam mengatakan penggerebekan rumah mewah itu berawal dari informasi warga dan aplikasi Hallo Polisi dengan adanya permainan judi dadu bergambar.

Adanya laporan itu anggota  langsung ke lokasi dan mengamankan enam pria yang sedang bermain judi dan uang senilai ratusan juta.

“Kita ketahui ada perjudian ini dari laporan masyarakat melalui hallo polisi. Langsung anggota menelusuri dan benar kita berhasil mengamankan enam orang”katanya.

Keenam pelaku yang diamankan LBH, BF,  SM, BF, ST, WY, LTJ para pelaku mengaku baru pertama kali bermain judi, berdalih baru merayakan perpindahan rumah salah satu rekan mereka.

Background rata-rata pelaku yang diamankan ini, berprofesi sebagai pengusaha.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah seperangkat alat permainan judi jenis Liung Fu dan uang senilai Seratus satu juta rupiah.

Atas perbuatannya itu, ke-enam pelaku bakal terancam dengan jeratan pasal 303 tentang perjudian yang ancamannya diatas lima tahun penjara.