Rudi Setiawan Resmi Jadi  Angota DPRD Kota Depok Antar Waktu 

DepokNews–Sesuai SK Gubernur Jabar Nomor 171/Kep-798-Pemkam yang menyatakan, telah meresmikan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu Kota Depok sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Rudi Setiawan, S.H.I.
Disebutkan pula dalam SK Gubernur Jabar itu, dengan peresmian pengangkatan Anggota DPRD PAW kota Depok ini, maka kepada Rudi Setiawan, S.H.I diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya yang berkaitan dengan jabatan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, lebih dari tujuh bulan lamanya fraksi Golkar DPRD kota Depok hanya diisi oleh empat orang anggota mengingat satu orang anggotanya yakni Ervan Teladan diberhentikan oleh partainya akibat terlibat kasus Narkoba, Februari 2017 lalu.
Oleh karena itu, Rudi Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukurnya atas terselenggaranya pelantikan dirinya menjadi Anggota DPRD Depok dan  seluruh proses pelantikan berjalan lancar.
“Terimakasih dan rasa syukur tentunya saya ucapkan kepada Allah SWT, orang tua, istri dan anak-anak saya, dan pastinya kepada Ketua DPD Golkar Kota Depok, Dr. Farabi Arafiq beserta pengurus DPD Golkar kota Depok,” tuturnya di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (22/9/2017).
Dirinya juga menyampaikan terimakasih dan hormatnya kepada Gubernur Jawa Barat, Walikota Depok, KPU kota Depok, ketua DPRD Kota Depok, Sekretaris Dewan DPRD Depok, Sekretariat Daerah Kota Depok, dan semua pihak yang terlibat dalam proses PAW ini.
“Tak lupa permohonan maaf saya dan terimakasih kepada Bang Ervan Teladan, mudah-mudahan diberikan kesabaran dalam menjalankan proses hukum,” kata Rudi.
Rudi menyebut semua yang terlibat dalam proses PAW ini adalah pahlawan yang luar biasa, bukan hanya bagi dirinya atau Partai Golkar semata, tapi bagi keberlangsungan proses pembangunan di kota Depok secara keseluruhan.
“Terutama teman-teman wartawan dan LSM kota Depok yang sudah mengawal proses ini, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, Insya Alloh kehadiran saya di DPRD kota Depok membawa kebaikan untuk warga Depok, mohon doanya,” sebutnya.
Apalagi, sambung Rudi, pelantikan dilaksanakan hari Jumat yang dalam Islam disebut Sayyidul Ayyam, atau hari baik yang merupakan hari yang lebih utama di bandingkan dengan hari-hari yang lain. Selain itu juga bertepatan dengan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriah.
“Kalau di KPK dikenal dengan Jumat kramat, kalau di Kota Depok dikenal Jumat berkah, mudah-mudahan pelantikan ini menjadi keberkahan untuk kita semua,” tandas Rudi.