Ruang Publik yang Inklusif di Kota Depok

DepokNes–Halo warga kota Depok! Saya punya tiga pertanyaan terkait ruang publik: Pertama, apakah anda tau bahwa Depok punya ruang komunitas yang bisa digunakan untuk berkumpul bahkan di saat weekend, tanpa berbayar? Kedua, apakah anda tau tata cara peminjaman ruang publik kota Depok jika ingin menyelenggarakan acara di lokasi tersebut? Terakhir, apakah anda tau taman publik dan ruang terbuka hijau itu dibawah koordinasi dinas apa di pemerintahan kota Depok?

Kalau anda tidak bisa menjawab sebagian atau seluruh pertanyaan tersebut, anda tidak sendiri. Dari penelusuran sekilas kami, tidak banyak warga Depok yang mengetahui jawaban dari pertanyaan terkait ruang publik tersebut. Dan, jawaban pertanyaan tersebut juga tidak bisa dengan mudah ditemukan jika kita googling di internet (setidaknya saat tulisan ini ditulis).

Ruang publik secara sederhana bisa diartikan sebagai ruang yang berfungsi untuk menampung aktivitas masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok(Hakim 1987, dalam Purnamasari 2012). Ruang publik bisa terbuka bisa tertutup, ada yang dimiliki oleh swasta dan ada juga yang dimiliki oleh negara. Yang disebut terakhir itu yang lazim dirujuk saat menggunakan istilah ‘ruang publik’, yang mana penggunaannya adalah bagian dari hak publik.

Sekedar informasi, pemerintah kota (pemkot) Depok memiliki program untuk membangun satu taman di setiap kelurahan. Dari total 63 kelurahan di kota Depok, hingga akhir 2018 sudah diselesaikan 30 taman hingga tahun 2018. Sisanya akan dirampungkan bertahap tahun ini hingga 2021.

Selain dari kekurang-transpanan informasi seputar ruang publik kota, dari pengamatan lanjutan, kami melihat bahwa sebagian besar ruang publik yang saat ini ada kota Depok belum mengakomodir kebutuhan bagi warga kota minoritas yang selama ini mungkin terpinggirkan, sebagai contoh komunitas difabel dan lansia.

Hal ini bisa dianggap masalah yang krusial bagi pengembangan kota. Kebijakan kota selayaknya perlu mempertimbangkan banyak ruang publik yang bisa diakses untuk berbagai kalangan. Dengan kata lain pemerintah kota harus mengakomodir terwujudnya ruang publik yang inklusif.

Ruang Publik Bersama

Ingin berkontribusi dalam menjawab masalah tersebut, Code Margonda sebagai salah satu creative hub di kota Depok menginisiasi program Ruang Publik Bersama, suatu rangkaian aktivitas yang bertujuan untuk mewujudkan ruang publik yang lebih inklusif untuk segenap warga kota. Disini kami mencoba menjembatani aspirasi dan komunikasi dua arah dari warga kepada pemerintah kota, dan sebaliknya.

Kami mengumpulkan komunitas untuk menangkap aspirasi warga terkait ruang publik, kemudian menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah kota. Kami mengadvokasikan hak-hak warga terhadap ruang publik kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Rumkim); Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Di kesempatan lain, pemkot melalui Diskominfo juga diberikan sesi untuk menyampaikan kepada komunitas warga tentang tata cara peminjaman ruang publik, cara melakukan audiensi kepada pemerintah serta cara pengajuan fasilitas wifi gratis untuk ruang publik. Selain melalui pertemuan langsung, sebagian informasi tersebut juga terpapar dalam modul workshop kegiatan Ruang Publik Bersama dan akun media sosialnya.

Upaya ini sudah mengantarkan beberapa hasil jangka pendek. Pertama, komunitas yang terlibat aktif dalam program Ruang Publik Bersama sudah dikenali oleh Diskominfo sehingga sebagian dari mereka diundang untuk duduk bersama menyampaikan pendapatnya dalam perancangan masterplan Depok Smart City yang bertujuan untuk mewujudkan Depok yang lebih baik. Kedua, pemkot mendukung terselenggaranya acara-acara komunitas yang akan dilakukan di ruang publik kota sepanjang akhir bulan Juli hingga Agustus 2019 ini.

Acara-acara tersebut diinisiasi oleh lintas komunitas dengan berbagai latar belakang, ada komunitas pengusaha, ada pemberdayaan ekonomi, ada tentang kepedulian lingkungan hidup, ada yang peduli difabel, ada tentang kesehatan mental, yang memiliki hobi skateboard dan masih banyak lainnya. Bukan sekedar membuat acara seru di ruang publik Kota Depok, mereka juga berupaya mendorong kaum minoritas yang selama ini mungkin kesulitan dalam mengakses ruang publik kota. Misalnya ada acara yang secara khusus mengundang siswa-siswi dari salah satu Sekolah Luar Biasa di Depok.

Nama-nama acara lintas komunitas tersebut adalah “Ada Apa dengan Ciliwung?”, “Ekspresi untuk Merdeka”, “Festival Generasi Seragam”, dan “Depok Bersama”. Lokasi acara-acara tersebut mengambil tempat di taman-taman atau ruang terbuka hijau kota. Acara pamungkas akan dilakukan pada 24 Agustus 2019, yang berupaya merangkum dan menginformasikan semua pencapaian dari acara-acara sebelumnya.

Sebagai penutup, kami mengajak segenap warga kota untuk turut meramaikan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk merayakan kebersamaan di ruang publik. Untuk mendapatkan pengetahuan seputar ruang publik kota Depok dan acara-acara serunya, disarankan untuk mem-follow akun Instagram @ruangpublikbersama. Mari bersama kita wujudkan ruang publik yang inklusif!