Ruang Kelas Roboh, Siswa Harus Tetap Sekolah

DepokNews- Ketua Dewan Pendidikan Depok Hafid Nasir mengatakan, sekilah harus tetap melakukan kegiatan belajar mengajar meski ruang kelas roboh. Kebijaksanaan kepala sekolah untuk mencari solusi, apakah pinjam kelas lain atau menumpang di sekolah lain.

“Sekarang kan sedang bulan-bulan ujian sekolah, jadi siswa harus tetap sekolah jangan diliburkan,” ujar Hafid menanggapi robohnya ruang kelas di SDN 2 Sawangan, Rabu (5/4).

Ruang kelas roboh sifatnya darurat, Dinas Pendidikan (Disdik) bisa menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Jadi jangan menunggu anggaran keluar baru diperbaiki, harus ada tindakan cepat menanggapi ini.

“Harus segera disikapi Disdik, jangan nunggu anggaran cair kelamaan,” ungkap Hafid yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok ini.

Dirinya akan menanyakan juga ke Disdik, mengenai spek bangunan sekolah. Dirinya juga belum mrngetahui apakah SDN 2 Sawangan sudah pernah mendapat anggaran untuk RKB.

“Kalau pernah berarti ada komitmen dalam pengerjaan. Kalau lama tentu bangunan akan rapuh, dan ini juga harus ada pemeliharaan bangunan,” jelasnya.

Ini harus dikroscek bangunan lama atau baru. Kalau bangunan sudah dua atau tiga tahun juga perlu evaluasi.

“Untuk mem-blacklist kontraktor juga belum bisa dipastikan. Dinas terkait harus evaluasi. Apalagi ketika itu pembangunan RKB masih dikelola Disdik, kemungkinan SDM-nya tidak mengerti bangunan,” tandas Politisi PKS tersebut.(mia)