Riset Urban Policy: PSBB Kota Depok Perlu Perbaikan Serius

Depok, 5 Mei 2020- Urban Policy melakukan riset dan simulasi eksponensial untuk mengetahui efektifitas PSBB I dan II di Kota Depok. Penelitian ini membandingkan angka riil pergerakan kasus positif Kota Depok dengan tiga skema sekenario kebijakan, yaitu kebijakan penanganan Lemah, Moderat dan Ketat. Hasilnya Kebijakan Penanganan Covid-19 di Kota Depok masuk kategori Kebijakan Moderat cenderung lemah. Kelemahan PSBB Kota Depok terlihat dari perbandingan tren penambahan kasus positif di 6 hari pertama PSBB I dan II di kota Depok, rata-rata penularan PSBB I Kota Depok berjumlah 9,67 orang terinfeksi setiap harinya, sedangkan di fase awal PSBB  II Kota Depok ini tercatat rata-rata penularan 9,16 orang terinfeksi setiap harinya. Selain itu, rekor puncak pasien positif masih terjadi di masing-masing fase PSBB, sejauh ini puncak Pasien positif tertinggi pada PSBB I terjadi di hari ke-8 berjumlah 24 Pasien Positif dalam sehari dan pada PSBB II  terjadi di hari ke-2 yaitu sebanyak 23 Pasien Positif dalam sehari. Hal ini mengindikasikan instrumen kebijakan PSBB I dan II di Kota Depok belum optimal menekan laju pertambahan kasus positif secara signifikan.

Walaupun upaya Pemerintah Kota Depok dalam beberapa aspek penanganan dapat diapresiasi namun spesifik mengenai kebijakan PSBB di Kota Depok ini memerlukan serangkaian perbaikan serius agar aktivitas mobilitas penduduk dapat ditekan dan penularan virus Covid-19 juga dapat diminimalisasi.

Direktur eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah  menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin evaluasi efektifitas PSBB di Kota Depok “ada tiga evaluasi utama yang menjadi catatan kami untuk PSBB Depok, pertama tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok tidak ditemukan bentuk sanksi hukum yang jelas perihal pelanggaran PSBB.  Kedua, masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok, ditambah lagi beberapa Check Point tidak beroperasi secara efektif, pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi, Ketiga, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah” ujar Nurfahmi.

Urban Policy dalam penelitiannya juga memprediksi bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Depok masih akan terus bertambah jika kebijakan penanganan tidak dievalusi dan diperketat “Jika dilihat tren penambahan kasus positif di Depok memang setelah PSBB II ini cenderung landai, namun bukan berarti Depok sudah selesai melawan Covid, karena potensi pertambahan kasus masih sangat mungkin terjadi, belum lagi proses Rapid test dan PCR juga masih terus berjalan artinya secara jumlah masih sangat mungkin melonjak untuk beberapa waktu kedepan, sehingga pemerintah Kota Depok perlu menyiapkan antisipasi jangka panjang untuk mewaspadai kemungkinan tersebut” Ujar Nurfahmi.

Perihal pemberlakuan sanksi hukum Nurfahmi menambahkan “Pemerintah Kota Depok perlu segera merumuskan sanksi hukum bagi pelanggar PSBB, karena pemberian sanksi mutlak dibutuhkan agar peraturan yang telah dibuat dapat ditegakkan dan masyarakat tidak menyepelekan PSBB ini, kami merekomendasikan pemberlakuan sanksi berupa denda bagi entitas Korporasi yang melanggar PSBB dan sanksi berupa kerja sosial bagi masyarakat umum agar mendongkrak kesadaran warga” ujar Nurfahmi

Kendati demikian, Urban Policy tidak merekomendasikan penerapan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB di Kota Depok. “Paradigma pemberian sanksi hukum berupa denda atau kerja sosial bagi pelanggar PSBB dilakukan untuk menumbuhkan bangunan kesadaran masyarakat secara menyeluruh. Saat ini yang terpenting adalah membangun kesadaran dan partisipasi bersama antara Pemerintah Kota Depok dan lapisan masyarakat, selain itu pemberlakuan sanksi juga perlu diintegrasikan dengan upaya sosialisasi dan pendekatan yang masif kepada masyarakat secara maksimal” ujar Nurfahmi.

Urban Policy

Urban Policy merupakan lembaga think tank independen yang berfokus pada riset dan kajian kebijakan publik di tingkat Daerah