Ribuan Miras Hasil Operasi Dimusnahkan

DepokNews–Menjelang bulan Ramadan Pemerintah Kota Depok, pada Kamis (2/4) memusnahkan ribuan botol minuman berakohol di halaman Balaikota Jalan Margonda.

Kepala Satpol PP Depok Lienda  Ratnanurdiany mengatakan mikol berbagai merek yang dimusnahkan hasil razia dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0508/Depok.

Total  mikol yang dimusnahkan sebanyak 5.081 botol berbagai merek  dengan jumlah konfensi dirupiahkan sebanyak Rp 124.158.000.

Di lokasi sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan, pemusnahan mikol ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda), meski Pemerintah Kota Depok bersama Polres dan Kodim 0508/Depok tak bisa menghilangkan mikol 100 persen di kota tersebut.

“Pelaksaan penertiban mikol bukan suatu sifat dihilangkan 100 persen. Tapi kita menyadari dan tak henti-hentinya bisa mengurangi konsumsi mikol,” katanya.

Mikol hasil dari penertiban tersebut, Idris mendapatkan informasi bahwa di Depok tidak ada yang berjualan mikol secara khusus.

Namun, mereka yang jualan mikol secara sembunyi-sembunyi atau sambil  berjualan barang lainya seperti, jamu, selurer, warung klontongan dan lainya.

“Meski peredaran miras gak bisa hilang, kami (vertikal Depok) terus melakukan penertiban mikol dan penyakit masyarakat. Dengan harapan peredaran miras berkurang hingga menjadi kota yang religius,” tuturnya.

Langkah ini tambah dia, sebagai wujud menyelamatkan generasi penerus untuk tidak mengkonsumsi mikol.

Selain itu, penertiban ini juga agar Ramadan mendatang bebas atau berkurang mikol di Kota Depok.

Semua komponen bisa berkolaborasi menjaga Ramadan mendatang bebas dari miras atau mikol.
Area lampiran