Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Ribuan Miras Dimusnahkan Pemkot Depok

badge-check


					Pemusnahan miras (Istimewa) Perbesar

Pemusnahan miras (Istimewa)

DepokNews- Sebanyak 3.101 minuman beralkohol, dimusnahkan Pemkot Depok. Pemusnahan minuman ini dari hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Depok dan Kodim 0508, di Lapangan Balkot Depok, Selasa (15/5/2018).
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemusnahan ini tidak hanya karena memasuki Bulan Ramadan saja. Tetapi harus dimusnahkan karena dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Minuman keras dapat merusak siapa saja yang mengonsumsinya. Tidam hanya dewasa tapi juga anak-anak,” jelas Idris usai pemusnahan berbagai jenis minuman keras.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menjelaskan, ada beberapa jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan dari berbagai razia. Hasil pelimpahan dari Polres 396 botol, polsek Pancoran Mas 76 botol, Polsek Sukmajaya 74 botol, Polsek Cimangis 50 botol, Polsek Beji 45 botol, Polsek Sawangan 339 botol, Polsek Bojong Gede 104 botol. Serta ada jenis Ciu dalam kemasan kantong plastik sebanyak 503 botol.
“Jumlah minuman beralkohol keseluruhan 3.101 dari berbagai merk,” tandas Yayan.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok