Ribuan Miras Dimusnahkan Pemkot Depok

DepokNews- Sebanyak 3.101 minuman beralkohol, dimusnahkan Pemkot Depok. Pemusnahan minuman ini dari hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Depok dan Kodim 0508, di Lapangan Balkot Depok, Selasa (15/5/2018).
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemusnahan ini tidak hanya karena memasuki Bulan Ramadan saja. Tetapi harus dimusnahkan karena dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Minuman keras dapat merusak siapa saja yang mengonsumsinya. Tidam hanya dewasa tapi juga anak-anak,” jelas Idris usai pemusnahan berbagai jenis minuman keras.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menjelaskan, ada beberapa jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan dari berbagai razia. Hasil pelimpahan dari Polres 396 botol, polsek Pancoran Mas 76 botol, Polsek Sukmajaya 74 botol, Polsek Cimangis 50 botol, Polsek Beji 45 botol, Polsek Sawangan 339 botol, Polsek Bojong Gede 104 botol. Serta ada jenis Ciu dalam kemasan kantong plastik sebanyak 503 botol.
“Jumlah minuman beralkohol keseluruhan 3.101 dari berbagai merk,” tandas Yayan.(mia)