Ribuan Botol Miras Disita Dari Toko Kelontong

DepokNews–Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Selasa (27/8) malam melakukan razia terhadap peredaran minuman keras dan berakholol di sejumlah wilayah.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan mengatakan Satpol PP Kota Depok, melakukan penertiban pelaku penjual miras di emat titik di Kota Depok.

Pihaknya memulai dengan melakukan penertiban di Toko Kelontong Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji.

Kemudian melanjutkan ke toko kelontong depan gedung Bethesda Kelurahan Beji Timur.

Diamankan pula penjual Miras di Jalan Srikaya Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas.

“Terakhir anggota kami mendatangii toko Kelontong Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas dan mensita miras,”katanya.

Dari hasil penertiban, kurang lebih ada 1.500 botol miras yang telah diamankan.

Di lokasi sama, Kasi Trantibum satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad menambahkan, pihaknya akan menyita ribuan botol minuman keras yang telah disita untuk kemudian dimusnahkan.

“Nanti akan kami musnahkan botol miras yang disita,”katanya.

Dia juga mengatakan Pol PP kota Depok akan terus melakukan penertiban terkait penyakit masyarakat yang masih banyak terjadi di Kota Depok.

“Kami akan terus buru penjual dan pemasok minuman keras yang masuk ke Kota Depok,”katanya.