Respon Keluhan Orang Tua Siswa, Disdik Depok Gratiskan SPP Sekolah Negeri

DepokNews–Merespons keluhan orang tua terkait adanya pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan menggratiskan SPP di Sekolah Negeri.

“Kalau sekolah negeri memang SPP kan gratis. Adapun untuk sekolah swasta, komponen SPP ini untuk membayar gaji gurunya,” kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin, Selasa(04/05/20).

Terkait Sekolah swasta akan dikembalikan ke pemilik Yayasan.
Namun bisa saja wali murid meminta keringanan kepada pihak yayasan sekolah. Misalnya, pembayaran SPP tidak 100 persen.

“Untuk sekolah swasta bisa disepakati bersama yayasan,” tegasnya.

Untuk diketahui, menyusul diperpanjangnya penerapan PSBB, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Masa PJJ yang sebelumnya berakhir 30 April kemarin, kini diperpanjang menjadi 30 Mei 2020.