Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Resmikan Gedung Pramuka, Wali Kota Depok Minta Fasilitas Dimanfaatkan Dengan Baik

badge-check


					Resmikan Gedung Pramuka, Wali Kota Depok Minta Fasilitas Dimanfaatkan Dengan Baik Perbesar

DepoNews–Gedung Pramuka yang berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya akhirnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Depok.Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan bahwa dengan diresmikan gedung ini para anggota Pramuka harus memanfaatkan fasilitas yang ada di gedung ini dengan baik.

“Alhamdulillah proses pembangunan sudah selesai dan mulai hari ini gedung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota gerakan Pramuka Kota Depok,” ujarnya usai acara peresmian, Rabu (19/08/20).

Pembangunan gedung ini, lanjutnya, merupakan bentuk perwujudan dan apresiasi pemerintah atas semangat anggota Pramuka Kota Depok. Dirinya berharap dengan adanya fasilitas tersebut, kegiatan kepramukaan semakin eksis ke depan.

“Semoga gedung ini juga bermanfaat untuk seluruh anggota Pramuka dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Elin Siti Fatimah menuturkan, gedung yang dibangun terdiri dari dua lantai. Dengan luas bangunan 900 meter persegi dan luas lahan 2.470 meter persegi.

Dia menambahkan, biaya pembangunan Gedung Pramuka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dengan nilai Rp 5,7 miliar.

“Pengerjaannya kurang lebih 180 hari kerja. Alhamdulillah sudah rampung dan bisa digunakan mulai hari ini,” tutupnya

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok