Residivis Ditembak Polisi Depok Karena ini

DepokNews — Tim Buru Sergap Polresta Depok menembak dua pelaku pencurian kendaraan roda dua di di rumah kontrakanya di Kali Manggis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada  Selasa (10/10) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana dalam gelar perkara Rabu (11/10) kepada wartawan mengatakan kedua pelaku ini merupakan
residivis tercatat beberapa kali mencuri motor di daerah Depok dan Bekasi.

Tersangkan HD (37), KD (36) adalah kakak adik ini harus menahan rasa sakit di betis kaki lantaran melawan saat ditangkap.

Pengakuan tersangka, selama setahun usai dari keluar penjara mereka sudah tujuh kali mencuri motor di wilayah Depok dan Bekasi.

Menurut catatan Kepolisian KD pernah ditahan di Lapas Indramayu kasus pencurian baru bebas tahun lalu.

Sedangkan adiknya Hendri pernah dipenjara juga kasus judi.

Hasil curian satu motor dijual ke seseorang kenalannya di daerah Subang Jawa Barat seharga Rp. 2,5 juta.

Keuntungan dibagi berdua digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi mensita kunci letter T dan beberapa anak kunci yang sudah sita.

Anggota masih melakukan penyelidikan untuk menangkap penadah.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana lima tahun penjara.