Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Reklame di Margonda dan Juanda Dipasang RFID Tag Pajak, Permudah Pengawasan Penyelenggaraan Reklame

badge-check


					BKD Kota Depok memasang RFID pada sejumlah reklame di Jalan Raya Margonda dan Juanda, Rabu (15/09/21). (Foto: istimewa) Perbesar

BKD Kota Depok memasang RFID pada sejumlah reklame di Jalan Raya Margonda dan Juanda, Rabu (15/09/21). (Foto: istimewa)

DepokNews – Upaya mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memasang Radio Frequency Identification (RFID) pada sejumlah reklame. Pemasangan fokus dilakukan di Jalan Margonda Raya dan Juanda.

“Saat ini, kami sedang fokus pemasangan RFID di Margonda dan Juanda yang terdapat banyak reklame-reklame besar di pinggir jalan raya. Selanjutnya, nanti juga akan dipasang reklame di daerah lainnya juga. Seperti,  reklame yang terdapat di toko- toko besar,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini di ruang kerjanya, Kamis (16/09/21).

Dikatakannya, alat ini terdiri dari tag metal (penanda pada reklame) dan alat pembaca (RFID) yang dapat membaca data dalam tag dari kejauhan. Terdapat dua jenis penanda yaitu tag metal dan tag kertas.

“Tag metal digunakan untuk reklame billboard, videotron, neonbox. Sedangkan tag kertas digunakan untuk baliho,” ungkapnya.

Yuli berharap, dengan pemasangan alat ini, dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.

“Jadi petugas di lapangan, dapat melihat langsung data reklame tersebut melalui alat RFID ini, tanpa harus membuka sistem di kantor. Ini sangat mempermudah kami dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok