Rebut Kembali Ruang Publik

DepokNews–Ruang publik tidak bisa dilihat hanya sebagai ruang dalam arti material yg mengacu pada tempat atau sarana fisik. Ruang publik adalah ‘ajang’ bagi setiap masyarakat (publik) untuk mengemukakan pendapat dan gagasannya secara bebas. Pengertian ini merupakan salah satu gagasan besar Pak Habermars melawan proses alienasi manusia (baca kelas sosial) yg tercipta karena doktrin kapitalisme. Beliau juga menyatakan bahwa pemerintahan yg sehat akan sangat ditentukan oleh ruang publik yg juga sehat, terhindar dari intervensi politik dan ‘permintaan pasar’.

Ruang publik seperti ini dimaksud sebagai mediasi antara masyarakat dan pemerintahan (yg memiliki tanggung jawab pd masyarakat melalui publisitas). Sesuatu yg mensyaratkan aksesibilitas terhadap informasi ttg fungsi pemerintahan. Artinya setiap aktifitas pemerintah akan selalu menjadi subjek kritisi untuk mendorong opini publik.

Dalam konteks inilah ruang publik didesain sebagai interaksi diskursif yg spesifik. Ajang mendiskusikan segala hal yg hasilnya akan didorong sebagai konsensus tentang kebaikan bersama. Singkatnya ruang publik menjadi mediasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai pemilik opini publik.

Hal ini berbeda dg ruang publik borjuis yg menolak prinsip diskusi publik terbuka terhadap masalah-masalah yg berkaitan dengan kepentingan publik. Pemerintah dalam hal ini menggunakan ‘kuasanya’ untuk melakukan klaim dan penguasaan terhadap seluruh elemen dalam masyarakat. Perbedaannya dg ruang publik di wilayah demokratis terletak pada kebebasannya untuk berebut dominasi guna memenangkan opini publik.

Selanjutnya ruang publik sebagai ajang bisa ditemui dalam berbagai bentuk, salah satunya media (termasuk internet). Saat ini sulit dinafikan media (sebagai pembentuk opini) tidak beraroma kepentingan elite politik dan ekonomi media. Sialnya selain media konvensional mereka juga bermain di media online.

Masyarakat perlu mengambil prakarsa mandiri untuk berpartisipasi dalam isu-isu publik. Tanpanya, media hanya akan mendominasi isu publik sekaligus melemahkan kemungkinan masyarakat untuk terlibat dalam keputusan publik.

Dibutuhkan sarana yg bisa mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan-² publik. Meski kenyataannya masyarakat tidak memiliki akses memadai u. memengaruhi keputusan² politik dari eksekutif atau legislatif yg cenderung mengusung kepentingan partai dan para ‘elitenya’.

Masyarakat membutuhkan ‘situs’ yg mampu menjangkau kinerja para wakil rakyat tsb, apakah bekerja melayani masyarakat atau kepentingan partainya.

Rebut kembali potensi internet (medsos, web, blog, e-forum, dst) untuk dijadikan ajang guna membangun komunikasi antara masyarakat dg anggota parlemen (yg sampai saat inipun masih belum tergarap). Juga dg pemerintahan yg praktik e-government-nya pun masih kejauhan naroh panggangannya dari api. Kapan matengnya? 😁

Para aktivis sosial yg belum terkontaminasi kepentingan politik dan candu kekuasaan mesti diberi keleluasaan berinisiatif (dan didorong) untuk memelihara keberlanjutan pemanfaatan internet sbg ruang publik yg menyuarakan kepentingan publik. Mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan forum-forum di internet untuk menyampaikan pendapat dan melakukan aksi sosial, mis. rebut kembali ruang-ruang bermain dan interaksi keluarga, stop betonisasi, wakaf RTH, dsb.

Upaya kreatif dan berbagai prakarsa untuk menghidup-aktifkan internet (sbg ruang publik) mesti terus diupayakan agar ruang-ruang ini tidak dihegemoni oleh elite politik, bisnis dan kroninya.

Sebuah ‘ruang’ yg sangat layak diperjuangkan sebagai ‘ruang alternatif publik’ guna mengimbangi ruang-ruang rapat formal dan informal yg dihegemoni para elit. Dan dari ruang-ruang hegemoni itu disiarkan drama yg menduduk-maniskan masyarakat hanya sebagai penonton. Tambah sedikit iklan sebagai pemanjang angan-angan.Itu saja, tidak lebih.
xxx
Diskusi “RUANGERIUNG” di JOGLO NUSANTARA SITU PENGASINAN.

Pengasinan, Januari 2018..Seto Bachrun