Razia Gabungan, 14 Orang Diamankan di Beberapa Tempat di Kota Depok

DepokNews — Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki diamankan oleh petugas gabungan saat razia bersama di beberapa tempat di Kota Depok.

Razia  tersebut dilakukan secara bersama oleh TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok dengan total keseluruhan personel yang diterjunkan 79 personel gabungan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda mengatakan 14 orang yang diamankan tersebut diamankan di lokasi yang berbeda antara lain di Famili Refleksi yang berlokasi di Jalan Proklamasi No. A12.

“Disini kami sudah amankan 2 orang wanita. Sementara di Savitri refleksi yang berlokasi di Jalan Raya Bogor. Diamankan 1 pasangan pria dan wanita beda ktp dan juga 3 wanita,”katanya.

Dilokasi  Citra refleksi yang berlokasi di Jalan Raya Bogor juga diamankan tiga wanita dan di Margonda Residence 2 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya diamankan dua  pria dan dua wanita berpasangan dalam satu kamar.

“Total keseluruhan yang diamankan 14 orang dg rincian wanita  11 orang dan pria  3 orang,” bebernya.

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor satpol PP untuk pendataan dan dimintai keterangan serta dilakukan test swab antigen dan test urin dengan hasil semuanya  negatif

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS ada indikasi pelanggaran perda 16 tahun 2012, pelanggaran larangan melakukan perbuatan asusila sebanyak 6 orang. Akan dilakukan Penyidikan lebih lanjut pada Hari Rabu  25 Agustus 2021,” pungkasnya.