Ratusan Buruh di Cimanggis Depok Demo, Ini Tuntutannya

DepokNews–Ratusan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP-SPSI) pada Kamis (6/9) menggelar unjuk di depan kantor dan pabrik perusahaan bidang kosmetik, PT Triple Ace Corporation, di Jalan Raya Bogor KM 34,5, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.

Sebelumnya melakukan aksi mereka buruh berkumpul di eks Gedung Galaxy di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Koordinator aksi demo buruh Wido Praktiknonmengatakan, tuntutan mereka kali ini tetap sama yakni agar manajemen mau mendengar aspirasi mereka atau berdialog dengan buruh.

“Tuntutan massa kami buruh katanya ada lima poin utama, yakni pertama meminta manajemen PT Triple Ace Corporation membayarkan uang kompensasi PHK para pekerjanya sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,ucapnya.

Kedua meminta manajemen mempekerjakan kembali Ketua PUK SP KEP SPSI PT Triple Ace atau ketua serikat pekerja PT Triple Ace yang diberhentikan manajemen.

Buruh juga menuntut perusahaan membayar seluruh hak dana kompensasi pensiun para pekerja PT Triple Ace yang sudah jatuh tempo secara keseluruhan sesuai pasal 167 dan 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Keempat mendesak manajemen mempidanakan para pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan pasal 184 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena tidak membayar kompensasi pensiun sebagaimana pasal 167 UU tersebut.

“Kelima kami menuntut agar manajemen memproses dan mempidanakan setiap pelaku yang anti terhadap serikat pekerja/serikat buruh, dan pengusaha lain yang melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan,”katanya.