Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Raih Penghargaan, Pemkot Janji Dorong Kelurahan Penuhi Kriteria Anugerah ASK

badge-check


					Foto:Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Balaikota Depok Perbesar

Foto:Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Balaikota Depok

DepokNews — Kota Depok meraih  Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan (ASK). Penghargaan tersebut merupakan modal yang bagus untuk pemerataan nilai investasi. Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna memaparkan bahwa Pemkot Depok berjanji, untuk terus mendorong masing-masing kelurahan memenuhi kriteria anugerah ASK.

“Pemkot akan melakukan sejumlah kajian-kajian dan membenahi aspek-aspek yang masih kurang. Sebetulnya beberapa kelurahan yang belum mendapatkan Penghargaan ASK kalau dilihat secara nilai juga bisa dikatakan mendekati. Seperti halnya ada yang bagus di peningkatan pajaknya, tapi soal pernikahan di bawah umurnya masih cukup tinggi. Atau bagus di aspek pendidikan, tapi masih termasuk zona bahaya narkoba,” Ujarnya saat menjadi pemimpin apel di Lapangan Balaikota Depok, Jumat (6/10/2017).

Terlepas dari itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih sadar terhadap hukum. Selain itu, pihaknya juga optimis terhadap investasi di Kota Depok agar meningkat.

“Melalui masyarakat sadar hukum dan Pemerintah optimis terhadap inevstasi di Kota Depok mampu meningkatkan semangat para investor untuk menanamkan modalnya di sejumlah daerah di Kota Depok, karena dinilai aman untuk investasi,” paparnya.Lebih lanjut, apabila para investor menanamkan modalnya di daerah yang mendukung perkembangan bisnisnya. Contohnya, lanjut Pradi, wilayahnya aman, lingkungan sosialnya bagus. Melalui masyarakat yang sadar hukum, dirinya optimis ini bisa menarik minat para investor.

Optimisme ini mampu memicu strategi pemangkasan waktu dalam mengurus perizinan yang  diintegrasikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Oleh karena itu dalam mengurus syarat-syarat perizinan usaha, selain transparan dan akuntabel, juga akan lebih efisien.

Kita bisa lihat hasilnya dari peningkatan jumlah infrastruktur publik, sektor properti, usaha jasa dan kuliner. Kemudian banyak juga yang bermunculan sejumlah industri kreatif dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berimbas pada pendapatan daerah kita,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok