Rahasia Malaysia Dalam Meningkatkan Kualitas Auditor Syariah

Oleh : Laila Maisyarah  Mahasiswa  STEI SEBI

Pertumbuhan Ekonomi Islam saat ini mengalami peningkatan yang sangat pesat. Bukan hanya di negara dengan penduduk mayoritas muslim saja, bahkan di negara yang minoritas muslim sekali pun. Sebut saja singapura, sebagai negara minoritas muslim, mereka memiliki pertumbuhan ekonomi Islam yang cukup pesat. Dan tercatat sebagai ranking 11 dalam 15 negara dalam indikator Ekonomi Islam Global dari sektor individu Ekonomi Islam. Hal ini diikuti juga oleh negara ASEAN lainnya dengan Indonesia di peringkat 10, Brunei peringkat 12 dan Malaysia sebagai peringkat ke-1. Perkembangan Ekonomi Islam yang sangat pesat ini membuat kita berbangga karena dominan besar ada di negara ASEAN.

Sebagai Negara yang sangat mendukung berkembangnya Ekonomi Islam baik itu dari dukungan pemerintah dan masyarakatnya. Maka tidak heran jika perkembangan Ekonomi Islam di Malaysia lebih pesat jika dibandingkan dengan negara lainnya. Dan tidak berlebihan rasanya, jika Malaysia dijadikan kiblat baru bagi Lembaga Keuangan Syariah. Dukungan pemerintah terhadap perkembangan Ekonomi Islam terlihat dari terselenggaranya “The 5th Asia Islamic Banking Confrence 2014”, dimana Malaysia ditunjuk sebagai tuan rumah. Namun, dengan perkembangan yang pesat tentu diiringi dengan masih banyaknya tantangan yang harus diselesaikan. Bukan hanya di Malaysia tantangan ini juga dirasakan oleh negara lain terkhusus Indonesia, yaitu terkait praktek audit syariah di Lembaga Keuangan Syariah.

Praktik audit syariah merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menjamin suatu Lembaga Keuangan Syariah memenuhi kepatuhan syariah yang ada. Dengan kata lain dengan adanya praktik audit syariah pada Lembaga Keuangan Syariah dapat menjamin bahwa lembaga tersebut telah melakukan praktik sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terjamin saat memakai produk Lembaga Keuangan Syariah tersebut. Sehingga meningkatkan trust masyarakat terhadap Ekonomi Islam, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja keuangan Lembaga Keuangan Syariah. Dan akan menambah market share dari Lembaga Keuangan Syariah itu sendiri. Melihat betapa pentingnya praktik audit syariah ini maka sudah seharusnya mendapat sorotan yang banyak untuk diperbaiki dan ditingkatkan.

Salah satu tantangan yang dimiliki dalam praktik audit syariah yaitu ada pada kurangnya knowledge auditor terhdapat audit syariah itu sendiri. Dimana saat seorang auditor memiliki pemahaman yang baik terhadap dunia audit, namun kurang pemahamannya dalam Ekonomi Islam sendiri. Hal ini akan menyulitkan dalam melakukan praktik audit terhadap Lembaga Keuangan Syariah yang tepat. Tujuan untuk mendapatkan trust masyarakat pun akan sulit jika hal ini terjadi. Sehingga peningkatan yang diinginkan terjadi pada kinerja keuangan Lembaga Keuangan Syariah akan sulit terealisasikan. Dengan adanya tantangan ini membuat beberapa peneliti tertarik untuk mencari solusinya.

Muhammad Iqmal Hisham Kamaruddin dan Mustafa Mohd Hanefah melakukan penelitian mengenai upaya meningkatkan praktik audit syariah di Malaysia, dengan judul “Enhancing Shariah Audit Practices in Islamic Financial Institutions in Malaysia”. Dalam penelitiannya mereke memakai dua objek yaitu Bank Muamalat Malaysia Berhard (BMMB) sebagai perwakilan dari perbankan dan Malaysia Building Society Berhard (MBSB) sebagai perwakilan lembaga non-bank. Dalam penelitian ini mereka menguji apakah dengan diadakannya Sharia Audit Training (SAT) dapat meningkatkan knowledge auditor syariah? Modul yang digunakan dalam SAT ini ada 8 modul yang meliputi Prinsip Syariah dan Praktiknya di Bank Islam dan Pasar Modal, Tata Kelola Syariah di Bank Islam dan dan Pasar Modal, Proses Audit Syariah, Program Audit Syariah, Manajemen Risiko Syariah, Kerangka Audit Syariah, Komunikasi Audit Syariah dan Workshop Studi Kasus Audit Syariah. Adapun  alat pengolah data yang digunakan untuk mengetahui apakah ada kemajuan knowledge pada auditor syariah antara sebelum dan sesudah SAT yaitu melalui kuisioner. Yang nantinya akan diolah menggunakan Microsoft Excell dan Super Decision.

Dan kesimpulan yang dapat kita ambil dari penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Iqmal Hisham Kamaruddin dan Mustafa Mohd Hanefah demi mencari solusi dari fenomena kurangnya knowledge dari auditor syariah. Yaitu Sharia Audit Training (SAT) memberikan dampak positif ataupun mempengaruhi secara signifikan kenaikan knowledge dari para auditor mengenai auditor syariah. Maka dari itu dapat kita ketahui bahwa terdapat urgensi penting yang harus dipenuhi dengan adanya pelatihan audit syariah ini. Karena akan memberikan jaminan kepada masyarakat sehingga dapat menimbulkan trust masyarakat untuk menggunakan produk dari Lembaga Keuangan Syariah. Yang nantinya akan berdampak pada kenaikan kinerja keuangan atas Lembaga Keuangan Syariah itu sendiri.