Qurtifa Wijaya: Larangan Mudik dan Bukber Wujud Tanggung Jawab Pemerintah Tekan Lonjakan Covid-19

DepokNews- Anggota DPRD Depok, Qurtifa Wijaya menuturkan, larangan mudik yang dilakukan pemerintah pusat, dan larangan bukber (Buka Bareng) yang digulirkan Pemkot Depok adalah wujud rasa tanggung jawab pemerintah. Untuk melindungi warganya dari bahaya melonjaknya penyebaran Covid-19, saat Bulan Ramadan dan pasca Hari Raya Idul Fitri.

“Angka statistik harian penularan Covid di Indonesia memang telah menunjukkan penurunan dibanding sebelumnya, tapi ini bukan berarti sudah aman,” kata Qurtifa, Selasa (20/4).

Anggota Komisi B DPRD dari Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah dan seluruh warga harus tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.

Karena bila warga lengah apa yang terjadi di India bisa terjadi di Indonesia, yaitu gelombang serangan kedua dan peningkatan angka warga yang terpapar covid yang mencapai ratusan ribu per hari.

“Jadi pelarangan bukber bukan membatasi ruang untuk beribadah atau membatasi warga menikmati suasana Ramadan, tapi semata bagian dari upaya kita bersama memastikan angka penyebaran Covid-19 di Depok terus dapat ditekan sampai wabah ini benar-benar selesai,” terangnya.

Maka dari itu perlu adanya komitmen dan kesabaran semua warga secara bersama untuk melewati moment-moment sulit ini. Agar setelahnya semua bisa segera merasakan kemudahan dan keleluasaan beraktivitas kembali.

“Sedikit kita lengah dan kendor, angka penyebaran bisa naik lagi. Cukuplah apa yang terjadi di India jadi pelajaran dan peringatan bagi kita,” tutup Qurtifa.(Mia)