Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Qurtifa : Tenaga Honorer Pemkot Depok Perlu Diberi THR

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Depok, Qurtifa Wijaya Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Depok, Qurtifa Wijaya

DepokNews- Anggota Komisi A DPRD Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, pemberian THR kepada tenaga honorer secara aturan dibolehkan, dan keuangan daerah memiliki kemampuan tentu perlu diberikan kepada honorer.
Di Pemerintah Kota Depok pastinya menyiapkan sesuai arahan dari pusat. Sementara ini kan baru ada kententuan untuk ASN dan pensiunan ASN.

Tapi jelas dia, pemberian THR bagi pegawai honor itu perlu diberikan. Sebab mereka kerja dan membantu jalannya roda pemerintahan kota ini.

“Itu menjadi keharusan bagi pemerintah. Karena kontribusi yang mereka berikan itu nyata,” ungkap politisi dari PKS ini.

Memang dalam hal ini, lanjut Qurtiva, Pemkot Depok, tidak secara khusus bagi tenaga honorer diberikan THR.  Hal itu pun ditegaskan bahwa setiap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak ada.

“Kalau nomenklaturnya THR setahu saya untuk honorer tidak ada,” beber Qurtifa.

Jadi untuk tenaga Honorer dan PHL nantinya kebijakannya kembali ke OPD masing-masing. Ada juga kegiatan tenaga honor pembinaan pegawai di APBD.

“Tapi dari pemerintah pusat Menkeu sudah menegaskan bahwa honorer juga akan dapat THR, tapi berapa besarannya, ini yang belum rinci. Kalau ASN dan pensiunankan sudah itu dananya, gaji pegawai dan THR kan dari pusat atau dana alokasi umum (DAU),” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok