Puskesmas Panmas Buka Hotline Aduan Penanganan Covid-19

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas (Panmas) membuka layanan hotline pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respon cepat terhadap penanganan pasien Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala UPTD Puskesmas Pancoran Mas, Sih Mahayanti mengatakan, pihaknya menyediakan dua nomor pengaduan untuk masyarakat di Kelurahan Depok dan Pancoran Mas. Bagi warga Kelurahan Depok dapat menghubungi via Whatsapp ke nomor 081389163852, sedangkan warga Kelurahan Pancoran Mas 081281792509.

“Layanan hotline ini untuk masyarakat melaporkan adanya kasus Covid-19 di wilayah, dan  akan memudahkan kami menindaklanjuti aduan tersebut,” katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (13/01/21).

Dijelaskannya, selain menangani pasien terkonfirmasi positif, UPTD Puskesmas Panmas juga melakukan pelacakan (tracing) terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.

“Aduan harus mencantumkan format nama, alamat, usia, dan keperluan atau kronologis kasus harus jelas. Setelah itu akan kami jadwalkan untuk mengikuti Swab PCR,” jelasnya.

Dalam melakukan tracing, sambungnya, pihaknya  dibantu  tenaga kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga proses tracing pun dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kami dapat tambahan empat personel tenaga BNPB sampai Maret mendatang, Alhamdulillah, sangat membantu  proses penanganan  kasus,” pungkasnya