Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Puskesmas Kedaung Kembali Buka Pendaftaran Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

badge-check


					Puskesmas Kedaung Kembali Buka Pendaftaran Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun, Pendaftaran Dilakukan Secara Online Perbesar

DepokNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung kembali membuka pendaftaran vaksinasi dosis pertama khusus untuk warga di wilayah tugasnya. Vaksinasi kali ini, diperuntukan kepada warga Kedaung yang sudah berusia 18 tahun. 

Kepala UPTD Puskesmas Kedaung, Anugrah Sri Handayani mengatakan, vaksinasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga yang ingin divaksin harus mendaftar terlebih dahulu ke link https://bit.ly/VaksinPKMKEDAUNGDEPOK21September2021.

“Ketika sudah isi link silakan datang ke puskesmas pada hari Selasa. Kami menyiapkan kuota sebanyak 70 orang, vaksin yang digunakan merek moderna,” tuturnya, Kamis ((16/09/21).

Lanjut dia, ada persyaratan yang perlu diperhatikan pada saat akan divaksin. Di antaranya, belum pernah di vaksin, membawa fotokopi KTP atau surat domisili Kedaung dan membawa alat tulis sendiri.

“Peserta vaksin juga harus membawa surat layak vaksin dari dokter, jika memliki masalah kesehatan,” terangnya.

Dikatakannya, peserta vaksin wajib menerapkan protokol kesehatan, baik sebelum dan sesudah divaksin. Selain itu, memiliki nomor telepon yang bisa di SMS dan Whatsapp.

“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi media sosial Puskesmas Kedaung atau nomor narahubung 0816- 1703-3608,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok