Puluhan Siswa Miskin dan Korban Zonasi Lapor ke Kemendikbud

DepokNews–Puluhan siswa bersama orangtuanya pada Selasa (2/7) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Balaikota Jalan Margonda dan mengadu ke Kementrian Pendidikan di Jakarta terkait masalah zonasi saat PPDB.

Ketua DKR Depok Roy Pangharapan kepada wartawan mengatakan
aksinya merupakan sikap solidaritas DKR untuk keluarga miskin yang anaknya ditolak oleh sekolah negeri Depok.

“Kami dan siswa melakukan aksi karena
kebijakan sistim zonasi pendaftaran sekolah yang ditetapkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 sebanyak 21 siswa miskin tidak bisa sekolah”katanya.

Roy Pangharapan menambahkan karena para siswa ini mendaftar ke sekolah yang tidak sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Dari siswa miskin yang ditolak terdapat seorang anak yatim.

Alasan ditolak katanya karena tidak sesuai zonasi. Padahal SMA dan SMK di Depok belum merata di setiap kecamatan.

Sebagian besar dari keluarga siswa korban zonasi tersebut adalah anggota relawan DKR Kota Depok yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat Kota Depok untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

“Sudah menjadi kewajiban kami DKR Kota Depok membantu keluarga anggota relawan kami. Apalagi mereka keluarga tak mampu,” jelasnya.

Roy Pangharapan berharapnya, agar semua siswa miskin di Kota Depok mendapat haknya bersekolah di sekolah negeri tanpa dipersulit oleh sistim zonasi.

“Akomodir semua siswa miskin untuk masuk sekolah negeri, agar subsidi pendidikan dari pemerintah tepat sasaran,” katanya.

Menurut Roy Pangharapan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menetapkan zonasi sekolah sangat merugikan bagi keluarga rakyat miskin.

“Herannya justru kebijakan menteri yang mengorbankan keluarga miskin ini bisa berlaku dibawah pemerinahan Presiden Jokowi. Koq malah bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi sendiri yang berusaha memudahkan pelayanan bagi rakyat khususnya yang miskin dan tidak mampu,” katanya.

Roy Pangharapan mengatakan, di Depok yang dekat dengan ibukota Jakarta, sistim zonasi sudah merepotkan keluarga miskin dan tidak mampu sampai tidak bisa sekolah.

“Bagaimana dengan daerah pelosok, diluar Jawa dan desa-desa terpencilnya. Bagaimana sumberdaya manusia bisa maju, sekolah saja dipersulit,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 12 siswa warga Kecamatan Beji, Depok mendaftar di SMK Negeri 3 Depok yang berada di Kecamatan Sukmaja, karena di Kecamatan Beji tidak ada SMA dan SMK Negeri.

Selain itu sebanyak 3 siswa juga tidak diterima di SMK Negeri 3 di Kecamatan Sukmaja padahal tinggal di Kecamatan Sukmaja yang sama.

Nasib yang sama juga dialami oleh seorang siswa warga Kecamatan Pancoran Mas.

Seorang lagi siswa dari Kecamatan Tapos mendaftar di SMA 4 Depok juga tidak diterima. 4 siswa mendaftar di SMKN 1. Juga ditolak padahal masih satu kecamatan.

“Padahal anak kami memilih SMK Negeri biar lulus cepat kerja, biar bisa bantu ekonomi keluarga,” kata Eti Kurniawati orang tua siswa Sevia Febriyanti.