Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

DepokNews- Sebanyak puluhan ribu botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, dimusnahkan Pemkot Depok. Pemusnahan miras adalah hasil sitaan tim gabungan dark Satpol PP Kota Depok, Kodim 0508, Polresta Depok periode Bulan Mei sampai Agustus 2018.
“Total ada 10,108 botol minuman, dan 40 kantong plastik berisi minuman Ciu serta minuman oplosan lain senilai Rp 252.700.000,- yang kami musnahkan,” jelas Kasat Pol PP Kota Depok, Yayan Arianto usai pemusnahan miras, di Halaman Balkot Depok, (20/8/2018).

Yayan melanjutkan, ini sebuah bukti komitmen bahwa seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk Muspida lainnya ingin meningkatkan kewaspadaan.

“Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terhadap peredaran miras tapi juga proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial  di lingkungan dari peredaran barang terlarang ini,” tambah Yayan.

Tingkat kerawanan sosial yang mengakibatkan tindak kejahatan setelah mengkonsumsi miras tentunya sangat membahayakan, terlebih Kota Depok juga menjadi salah satu daerah transit peredaran barang barang terlarang.

“Kota Depok harus bersih dari peredaran miras dan lainnya,” tutupnya.(mia)