PSBB Tahap III, Pemkot Depok Akan Libatkan Para OPD Untuk Terjun Ke Tiap Kecaman dan Kelurahan

Depok–Pemerintah Kota Depok akan melakukan pendampingan secara pro-aktif terhadap kampung siaga sebagai basis wilayah pencegahan
dan penanganan. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Depok, Muhammad Idris untuk memaksimalkan proses PSBB tahap III.

” Kami akan menugaskan Para Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turun langsung di seluruh kecamatan sebagai Tim Pengawas Kecamatan, dan para struktural lainnya sebagai Tim Pengawas Kelurahan,”ujarnya. Rabu (13/5/2020).

Dikatakan Idris OPD yang diturunkan tugasnya yaitu bersama-sama Camat dan Lurah melakukan pendampingan Kampung Siaga, pemantauan kasus, penyisiran isolasi mandiri, pengawasan logistik dan JPS, dan tugas-tugas
teknis lainnya.

” Pemuda melakukan screening melalui rapid test secara massive di pasar-pasar, stasiun, check point, 5 Wilayah Kelurahan Tertinggi Zona Merah, tempat ibadah dan kerumunan, dengan target 5.000 orang,”Katanya.

Selain itu pihaknya sudah menyediakan layanan isolasi di Rumah Sakit, khususnya bagi kasus konfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah, silahkan berkoordinasi dengan Tim Pemantau dan Puskesmas Setempat untuk segera digunakan. Selanjutnya pada PSBB tahap II Kota Depok telah menginisiasi adanya muatan sanksi terhadap pelanggaran
PSBB yang dimuat dalam Peraturan Walikota Depok.

“Dan Alhamdulillah dalam PSBB III sudah diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Pada PSBB III, kami akan menggerakan seluruh potensi untuk menegakkan aturan PSBB dan memberikan sanksi kepada yang melanggar.Tetap stay at home untuk kebaikan kita semua,”pungkasnya.