Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Protokol Kesehatan Harus Diperketat di Gedung Sate

badge-check


					Protokol Kesehatan Harus Diperketat di Gedung Sate Perbesar

DepokNews- Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Imam Budi Hartono menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih ketat lagi menerapkan prokol kesehatan di Gedung Sate pasca 40 orang pegawai di gedung tersebut dinyatakan positif Corona. 

Menurut Imam Budi Hartono, gedung pemerintah seperti Gedung Sate sulit untuk tidak menera tamu dari berbagai pihak, baik dari luar dan orang dalam menjalankan kegiatan kepemerintahan. 

“Penularan ini sangat tinggi, ketika tidak disiplin protokol Covid-19 . Maka terjadi penularan,” kata Imam Budi Hartono, belum lama ini. 

Maka dari itu kata Imam Budi Hartono, Pemrov Jabar harus melakukan evaluasi. 

Evaluasi pertama yaitu, sementara waktu tidak menerima tamu, harus ditutup selama 14 hari, pegawai harus bekerja dari rumah, dan selanjutnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin. 

“Di gedung DPRD Jawa Barat pun sudah diperketat. Kejadiaan wabah  ini saya banyak yang santai, tapi kenyataanya tidak begitu, harus disiplin protokol kesehatan,” pungkas Imam. 

Sebelumnya, sebanyak 40 orang pegawai Gedung Sate dinyatakan positif corona setelah dilakukan tes swab pada 26, 27, 28 Juli 2020.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kamis (30/7/2020) belum bisa memastikan bahwa itu sebagai cluster perkantoran seperti yang terjadi di DKI.

“Kami belum bisa memastikan sebagai cluster, karena Gedung Sate dalam masa AKB ini cukup terbuka dan pegawainya juga keluar masuk dari berbagai daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi,” katanya dilansir situs resmi Pemrov Jabar.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok