Demi Mengantisipasi Masuknya Pendanaan Teroris, PPATK Aktifkan Pusdiklat di Depok

Depoknews.id, Depok – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera mengaktifkan Institut Intelijen Keuangan Indonesia atau Indonesian Financial Intelligence Institite (IFII). Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan IFII merupakan pusat pendidikan dan pelatihan antipencucian uang dan pendanaan terorisme yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Bila tidak ada aral melintang, di bulan Maret 2017 IFII akan kami aktifkan,” kata Kiagus di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Ia mengaku pusat pendidikan dan pelatihan antipencucian uang dan pendanaan terorisme ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Kurikulum pengajaran akan diberikan bagi peserta dari finanacial intelligence unit, aparat penegak hukum Indonesia maupun negara-negara ASEAN, akademisi, pihak terlapor maupun pihak-pihak terkait lainnya.

“Kurikulum yang diberikan merupakan materi yang dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” sambung dia.

Dalam waktu bersamaan, lanjut Kiagus, akan didirikan pula Pusat Kajian Pencucian Uang dan Predicated Crimes (tindak pidana asal).

“Peluncuran IFII rencananya akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia,” tutup Kiagus.

Sebelumnya diberitakan, PPATK telah mencium modus yang digunakan teroris Bahrun Naim dalam mengalirkan uang, yakni dengan memanfaatkan financial technology (Fintech) atau perangkat keuangan berbasis teknologi. Hal inilah yang ditengarai mengecoh penegak hukum di Indonesia.

“Bahrun Naim salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia menggunakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bit Coin,” ujarnya.