Pondok Pesantren Fathul Khair Cimanggis Depok Disita, Ini Alasanya

DepokNews–Pondok Pesantren Yayasan Fathul Khair, di Jalan Sumur Bandung Kampung Pedurenan, Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis,  disita oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.

Pengacara pemohon Hj.Sining dan H. Muhammad Sobari, Ismar Zaini mengatakan kronologis permasalahan kasus ini karena membangun gedung tanpa ijin di atas lahan milik kliennya pada 12 Nopember 2013 .

Oleh karena itu mereka mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Depok terhadap HJ. Baroriah Cs termasuk pemilik yayasan.

Persidangan berjalan gugatan dari Hj.Sining dan H Muhamad Sobari akhir ya menang di tingkat PN Depok, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan tingkat Makhamah Agung.

Lalu inkracht untuk eksekusi pemilik tanah atas HJ. Baroriah CS lantaran membangun gedung tanpa IMB di atas lahan yang telah diwakafkan tersebut,”ujarnya .

Ismar mengatakan Hj. Baroriah awalnya menempati rumah kontrakan milik Hj. Sining setelah itu oleh pemohon diberikan tanah wakaf di luar objek 400 meter persegi digunakan untuk yayasan yatim piatu.

“Pemohon juga kembali mewakafkan kembali tanah 150 meter untuk dibangun sebagai musolah.

“Tapi meski sudah dikontrakan diberikan tanah wakah tapi lahan yang ada dibangun gedung buat yayasan sekolah RA, MTI, MTS, tidak ada IMB tanpa sepengetahuan pemohon sebagai pemilik SHM No. 593 Hj. Sining dengan Luas 1560 M persegi,”katanya.

Setelah ada rekopensi atau gugat balik Hj Sining namun kalah dan memintah untuk segera mengosongkan tanah tersebut.

Terpisah Kabag Ops Polresta Depok Kompol Hari Agung mengatakan untuk agenda hari ini juru sita PN Depok hanya membacakan surat penetapan eksekusi.

“Lantaran masih ada anak-anak yang sekolah kita koordinasi dengan KPAI sampai anak tersebut dipindahkan ke gedung baru baru eksekusi pengosongan lahan baru dapat dilakukan,”katanya.

Selain itu untuk pengamanan jalannya eksekusi, Kompol Agung menurunkan sebanyak 102 personil gabungan Polres, Polsek Cimanggis dipimpin Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud, Kodim, Denpom, Garnisun, Pol PP dan Tim Juru Sita.

Area lampiran