Polsek Sawangan Gelar Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

DepokNews – Antisipasi melonjaknya virus Covid-19 di Kota Depok, anggota gabungan Polsek Sawangan menggelar operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi menggiatkan protokol kesehatan dipimpin langsung Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing menyasar lokasi tempat usaha rumah makan maupun tempat nongkrong yang masih buka di batas jam yang sudah ditentukan dan mencegah kerumunan.

“Operasi ini kita gelar bersama tiga pilar selain memberikan sosialisasi juga membagikan masker dalam menyerukan gerakan Depok Bermasker di wilayah hukum Polsek Sawangan,” ujar AKP Rio Sabtu (19/6/2021) pagi seraya mengatakan operasi Yustisi dilakukan Jumat (18/6/2021) malam.

Perwira jebolan Akpol 2008 ini mengatakan kepada warga yang melanggar akan diberikan teguran untuk bubar atau menutup tempat usaha yang masih buka melewati batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah kota yaitu beroperasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Pelaksanaan operasi yustisi akan dilakukan setiap hari di tiap kelurahan. Anggota mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ungkapnya.

Sementara itu bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut AKP Rio akan dibawa ke Puskesmas Sawangan untuk dites swab secara random atau acak.

“Kita juga menyediakan sebanyak 1.000 masker kain untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk mengingatkan kembali tetap menggunakan masker,” tambahnya.

Dari hasil swab acak yang dilakukan, AKP Rio mengungkapkan dari 10 orang dua diantaranya reaktif.

“Orang yang reaktif langsung diarahkan isolasi mandiri di Puskesmas Kedaung,” tutupnya.

“Serentak operasi yustisi dilakukan di tujuh kelurahan Kecamatan Sawangan yaitu Kelurahan Cinangka, Sawangan Lama, Sawangan Baru, Bedahan, Pasir Putih, Pengasinan, Kedaung.” Pungkasnya.