Polsek Sawangan Amankan Dua Pengedar Sabu Dan Puluhan Barbuk

— Anggota Polsek Sawangan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba di Perum Villa Bungur Indah RT 02 RW 01 Kelurahan Pasir Putih Sawangan. Kamis ( 02/1/ 2020) pukul 15.30 Wib.

Kedua pelaku tersebut antara lain Sadaan (44),dan Muhammad Arif (27) berkerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan pelaku petugas mengamankan 51 bal ganja, dan 11 bungkus shabu dan alat timbang sabu.

” Selain mengamankan dua pelaku Kami juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini,”ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo melalui pesan tertulisnya. Kamis ( 2/1/2019).

Selain itu penangkapan terhadap kedua pelaku dan sejumlah barang bukti dilakukan bersama Keramil Sawangan.

” Jadi penangkapan juga melibatkan dmDanramil Sawangan dan disaksikan oleh warga sekitar,”katanya.

Selanjurnya kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sawangan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

” Dua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Kantor Polsek,”katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penemuan ganja seberat 51 kilogram di Jalan Bungur, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar) tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan yang ingin membersihkan sisa lumpur akibat banjir.