Polresta Depok Tangkap Lima Calo SIM

DepokNews–Sebanyak lima orang pelaku percaloan tertangkap tangan saat tengah beraksi di area pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polresta Depok, pada Sabtu (18/11)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengatakan para pelaku dibekuk oleh sejumlah anggota Brimob dan anggota Satlantas yang tengah melakukan pengawasan.

“Awalnya kami mencurigai gerak-gerik mereka. Kemudian kami pantau lewat cctv dan ternyata benar, mereka melakukan praktik calo. Ada lima orang yang kami amankan dan saat ini tengah diperiksa,” katanya.

Para pelaku, lanjut Sutomo, memasang tarif yang cukup mahal sekitar Rp 400 ribu untuk SIM C dan sekitar Rp 500 ribu untuk SIM A.

Harga ini jauh lebih mahal dibanding harga normal yakni SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000

Sedangkan untuk perpanjangan SIM Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. kemudian asuransi Rp 30.000. Jelas sangat jauh perbedaan harganya

Berbekal iming-iming proses cepat, para calo ini pun nyaris memperdaya para korban.

“Namun beruntung, berkat kesigapan petugas kami aksi mereka pun gagal. “Selanjutnya akan kami dalami seperti apa modus dan kelompok ini.” katanya.

Ditempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rieki Indra Pratam menambahkan, operasi penangkapan calo ini sekaligus membantah opini negatif yang telah beredar di media sosial.

Dirinya pun menegaskan, untuk memberantas praktik curang tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Brimob untuk ikut berjaga di lokasi pembuatan SIM.

“Selain itu kami juga telah dilengkapi dengan cctv ditiap sudut. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming calo. Ikutilah aturan demi keselamatan anda.”katanya.