Polresta Depok Tangkap Gengster Sanca Bergoyang di Tapos

DepokNews- Tim Buser Polresta Depok baru saja mencolok gengster bernama Sanca Bergoyang di kawasan Tapos, Depok. Dua anggota gengster diamankan dengan barang bukti berupa dua celurit kecil, satu celurit raksasa dan gerindera. Ternyata anggota geng ini juga memproduksi senjata tajam dan dijual ke geng lain.

Cara penjualannya dilakukan melalui sosial media. Adalah KT alias Terry (18) yang memproduksi sajam seperti celurit dengan berbagai ukuran. Untuk celurit ukuran kecil dijual Rp 50.000. Sedangkan yang ukuran besar dijual Rp 250.000.

“Produksinya di workshop kitchen set tempat saya bekerja. Saya bisa ngelas jadi kalau ada yang pesen (sajam) ya saya buatin,” kata KT, Rabu (7/6).

KT yang baru memiliki anak berusi sembilan bulan ini sudah empat bulan memproduksi sajam. Rata-rata sebulan ada dua hingga tiga pemesan. Namun tidak tiap bulan KT mendapatkan pesanan. Uang hasil jualan dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Yang pesen ya buat tawuran. Uangnya buat keluarga, bukan buat mabok,” ungkapnya.

Hingga empat bulan produksi dia sudah menjual hingga enam sajam. KT menjual sajam buatannya di akun facebook. KT adalah salah satu anggot gengster Sanca Bergoyang yang biasa kumpul di Lapangan Sanca.

“Anggotanya. 11 orang, rata-rata anak SMP. Saya sudah tiga kali ikut tawuran,” tukasnya.

KT mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku kapok karena harus mendekam di sel dan terancam merayakan Lebaran di penjara.

“Ya nyesel jadi harus begini,” ucapnya tertunduk.

KT tak hanya sendirian di sel. Dia ditangkap bersama DS (16) temannya yang kepergok mengantongi sajam dan hendak melakukan tawuran. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya melanggar pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.(mia)