Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Polresta Depok Petakan Tujuh Lokasi Rawan Kriminalitas Jalanan

badge-check


					Polresta Depok Petakan Tujuh Lokasi Rawan Kriminalitas Jalanan Perbesar

DepokNews- Ada tujuh lokasi yang dianggap rawan kriminalitas jalanan di Kota Depok. Hal tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polresta Depok dari hasil analisa tingkat kejahatan yang terjadi di Depok.

Menurut pemetaan Polresta Depok ada tujuh  lokasi yang diangga rawan kriminalitas jalanan. Yaitu Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Krukut, Pitara, Pekapuran, Leuwinanggung, Sawangan dan Bojong Gede.

“Imbauan pada warga tentunya agar berhati-hati dan lebih meningkatkan kewaspaan ketika melintas pada malam hari,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Minggu (28/5).

Kejahatan jalanan yang kerap terjadi termasuk salah satunya adalah perkelahian. Karenanya pihaknya intensif melakukan razia terutama selama Ramadhan. “Sudah ada tim yang melakukan patroli. Jam rawannya antara pukul 00.00-05.00 WIB,” tukasnya.

Pengamana juga dilakukan pasca terjadinya bom bunuh diri di Kampung Melayu beberapa waktu lalu. Pengawasan di wilayah perbatasan pun diperketat. Antara lain di perbatasan antara Depok dengan Bogor dan Jakarta.

“Kami lakukan penebalan di daerah pinggiran yaitu Limo, Sawangan, Beji. Kami plot anggota di kawasan sana” kata Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani.

Kendati demikian pihaknya juga meminta partisipasi masyrakat. Mengingat pengamanan bukan hanya tugas pihaknya.

“Kami meminta masyarakat waspada melaporkan kepada polisi setempat jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok