Polresta Depok Larang Ormas Lakukan Sweeping

DepokNews– Aparat Kepolisian Polresta Depok melarang organisasi massa apapun untuk melakukan aksi sweeping.

Demikian dikatakan Kapolresta Depok Komisaris Besar Hery Heryawan saat memimpin operasi gabungan pada Sabtu (27/5) hingga Minggu (28/5) dinihari.

Dia mengatakan tidak boleh ada ormas yang melakukan Sweeping.

“Mereka tidak punya kewenangan. Kewenangan itu ada dikita, Oleh karena itu jangan sampai mundur Satu langkahpun terhadap pihak-pihak hd yang akan bertindak semaunya sendiri,”katanya.

Hery Heryawan atau yang biasa disapa Herimen mengucapkan terima kasih kepada  pasukam Jaguar yang  beberapa waktu lalu membubarkan salah satu ormas yang akan akan melakukan Sweeping di Kota Depok.

“Saat ini kita waspadai terkait kejadian teror Kampung Melayu. Sasaran mereka adalah Polisi. polisi dianggap Toghut. Amankan Mako dan Keselamatan dalam Pelaks tugas”,katanya.

Dia menambahkan bahwa Polresta Depok menggelar Giat Cipta Kondusif dalam bentuk Patroli Skala Besar dengan sasaran kegiatan Saur On the Road, Tawuran, Gank motor, sajam, penggunaan senpi dan sweeping ormas.

Selanjutnya Anggota langsung melaksanakan kegiatan Patroli yang  dibagi  menjadi tiga kelompok, Kelompok 1 ( Piket Insidentil, Piket Fungsi, Gab TNI, Dishub) Menyisir JL. Raya Besar (Margonda, Dewi Sartika, Nusantara, M Yasin, Raya Bogor, Cilodong, GDC, Kartini

Kelompok 2 Polsek Jajaran menyisir jalaur jalur dalam dipimpin para Kapolsek

Kelompok 3 Jaguar menyisir Wilayah perbatasan Depok dengan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Tangerang Selatan.