Polresta Depok Ciduk Pelaku Penganjal Mesin ATM

DepokNews–Unit Kriminal Khusus Polresta Depok berhasil menciduk DR  karena diduga terlibat pencurian modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM di beberapa lokasi di Kota Depok.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus kepada wartawan pada Rabu (21/11/2018) mengatakan pelaku DR dibekuk dirumahnya di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.

Dia mengatakan saat beraksi melakukan penganjalan mesin ATM DR tidak bermain sendiri akan tetapi bersama rekannya yakni D.

Dalam beraksi bersama jaringanya mereka membagi tugas.

Pelaku DR Darmawan bertugas sebagai pengintai atau ngintip korban saat menekan nomor pin. Sedangkan rekannya yang melakukan pencurian.

Jaringan ini dengan modus mengganjal lubang mesin ATM pakai potongan botol air mineral.

Ketika kartu milik nasabah menyangkut, pelaku DR seolah-olah jadi penolong, mengalihkan perhatian korban.

Saat korban pergi, barulah mereka kuras, dan biasanya pagi hari.

“D, rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO kami, dengan sasaran adalah mesin ATM yang berada di area SPBU”katanya.

Pelaku mengaku sudah melakukan empat kali pencurian ganjal mesin ATM dengan beraksi pada hari libur, atau antara Jumat, Sabtu dan Minggu pada pagi hari dikarenakan kalau pagi operator bank belum terlalu aktif, sehingga pelaku bisa lebih leluasa.

“Namun kami duga lebih. Mereka mengincar nasabah yang narik uang di ATM sekitar SPBU,” katanya.

Dengan melakukan penganjalan mesin ATM pelaku berhasil mencuri uang sekitar Rp61 juta.

Pelaku DR di lingkungannya menjabat sebagai sekretaris RT.

“Saat ini kasusnya akan terus kami kembangkan, sebab bukan tidak mungkin masih ada korbannya di luar sana. Kami juga masih memburu pelaku lainnya berinisial D”katanya.