Polres Metro Depok Ringkus Komplotan Begal Sadis

DepokNews–Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan empat pelaku kawanan begal sadis di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan keempat pelaku tersebut yaitu AP,17, AJ,21 MER,23, dan ZJH,22 kelompok Bekasi ini diamankan Tim Opsnal Resmob dan Krimum dipimpin Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan di tempat persembunyiannya Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Terungkapnya kasus ini lanjut Kombes Azis setelah ada pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban termasuk pelapor Tomi Purnama mendapat luka sabetan celurit di bagian kepala.

Kejadian Selasa (24/12) sekitar pukul 04.00 WIB, korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil memainkan HP di Jalan Kemang Raya, Sukmajaya.

Ttiba-tiba gerombolan pelaku naik motor langsung membacok kepala korban hingga tersungkur lalu hp merek Xiomi Redmi 4diambil pelaku.

Informasi yang diperoleh lanjut Kombes Azis pada waktu beraksi pelaku berjumlah tujuh orang berboncengan menggunakan motor.

“Penggeledahan anggota kami di lokasi tempat persembunyiannya kontrakan disita motor dan tiga bulan celurit,”katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan menambahkan kawanan pelaku kelompok Bekasi ini dikenal sadis lantaran tidak segan-segan melukai setiap korbannya dengan dibacok senjata tajam.

Dari penyelidikan anggota di lapangan mengumpulkan keterangan saksi-sakai berjumlah empat orang terungkap keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap di tempat persembunyiannya tersebut tanpa perlawananan.

“Penyidik kami masih mendalami masing-masing peran pelaku,”katanya.

Dari keempat pelaku satu diantaranya masih dibawah umur dan rata-rata pengangguran.

Telepon Genggam yang dicuri dijual dan keuntungannya digunakan untuk keperluan pribadi.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.