Polres Metro Depok Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Ruko Siliwangi

DepokNews- Sebanyak tujuh orang pelaku pengeroyokan empat orang di Ruko Jalan Siliwangi, diamankan Tim gabungan Unit Resmob Restro Depok dan Polsek Pancoran Mas.

Ketujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan pada 22 Mei tersebut antara lain, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46)

“Ketujuh orang ini diamankan di Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, ” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari melalui keterangan, Selasa (26/5).

Elly Padiansari mengatakan ketujuh orang pelaku ini telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat yang terjadi pada Jumat 22 Mei 2020 sekira pukul 02.15 WIB di Ruko Siliwangi No.15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

“Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam, dengan luka luka,” kata Elly.

Elly menyebutkan keempat diantaranya untuk korban Dani rusdi mengalami luka gores dibagian punggus , luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek dijari tengah dan telunjuk.

Sedangkan Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan, lalu Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin alami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.

“Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, atas kejadian tersebut Team Gabungan Opsnal Resmob dan Buser polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yg diduga melakukan perbuatan tersebut,” paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Honda City warna silver No pol B 241 YAA, dua buah Parang , dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke polrestro Depok guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(mia)