Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap BS seorang pelajar yang diduga melakukan pembacokan terhadap Sahfi Rizki hingga jari tangannya putus.

Pelaku pelaku berhasil diringkus di daerah Cipayung, Kota Depok, Kamis (9/5) dini hari.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor pelaku BS,18, pelajar kelas 3 SMA, saat sedang jalan di Jalan Sempu, Cipayung.

Pelaku BS ini merupakan yang membacok jari tangan korban Sahfi Rizki menggunakan celurit hingga putus di Jalan Koni II RT.02/02, Kampung Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dia mengatakan dalam aksinya pelaku seorang diri menyerang korban dengan dibacok menggunakan celurit hingga mengenai jari telunjuk tangan sebelah kiri hingga putus.

Akibat serangan sadis pelaku ini membuat jari telunjuk korban putus dan mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati.

“Identitas pelaku kita pegang dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dengan gerak cepat pelaku berhasil ditangkap”katanya.

Berdasarkan barang bukti rekaman video amatir yang direkam warga di TKP Pelaku BS sambil mengancung-ancungkan celurit mencoba mengancam teman korban namun Sahfi mencoba mendorong temannya itu malah menjadi sasaran pembacokan korban.

Pelaku saat kejadian berboncengan menggunakan motor Honda Vario, sedangkan keempat motor milik temen-temennya hanya melihat tidak ikut menyerang.

Pelaku ini menamai dirinya sebagai kelompok geng Sempu yaitu sebuah nama Jalan yang ada di daerah Cipayung.

“Pelaku masih kita periksa lebih dalam oleh penyidik di Mapolsek Pancoran Mas”katanya.

Akibat ulahnya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Barang bukti hasil kejahatan pelaku disita petugas yaitu sebilah senjata tajam dan satu unit motor Honda Vario putih.Area lampiran