Polisi Sita Motor Jenis Nmax Hasil Kejahatan Genk Jepang

DepokNews–Pihak Kepolisian Polresta Depok mensita satu unit kendaraan bermotor dari tangan pentolan genk motor jepang berisinial A.

Kasat Reskrim Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan motor tersebut merupakan  aksi perampasan dan pemerasan di Warteg Kharisma Bahari, di kawasan Cinere.

Dimana tersangka A mengambil atau merampas sepeda motor Yamaha NMax milik Dick P Sebatian, yang sedang makan di warteg tersebut tanggal 22 Desember 2017 lalu.

Setelah merampas motor, kemudian motor tersebut dijual ke Ar  (penadah)  seharga Rp 3,4 juta, kemudian uang dibagi-bagi kepada tersangka lainnya.

Sementara itu,  motor Yamaha N Max yang telah dibeli Ar tersebut disimpan di pinggir Kali Pinggir Jalan Masjid Assalafiyah,  Keluraha  Cipayung Jaya,  Cipayung, dan Ar kemudian melarikan diri hingga kini.

Informasi warga di pinggir kali JalanMasjid Assalafiyah, mengatakan bahwa motor warna hitam itu sudah berapa hari terparkir atau tersimpan di pinggir kali.