Polisi Sita Batu Konblok Dari Lokasi Penimpukan di Jalan Juanda

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok mensita dan membawa batu konblok dari Jalan Juanda Kelurahan Kemirimuka, Kecamtan Beji, Kota Depok yang diduga digunakan pelaku untuk menimpuk korban Raffa bocah sembilan tahun.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan pada Rabu (20/6) mengatakan, olah TKP yang dilakukan jajarannya adalah untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan korban mengalami luka parah.

Polisi menargetkan ada lima kamera pengintai atau cctv di sekitar lokasi kejadian yang akan diperiksa hasil rekamannya.

“Namun karena hari ini masih dalam masa libur lebaran, kami belum bisa bertemu dengan pemilik cctv-nya. Insya Allah besok, kami akan bertemu dan bisa segera mengungkap siapa pelakunya,” katanya.

Bintoro menambahkan, dari hasil olah TKP, pihaknya telah mengamankan sebuah batu jenis conblock yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.

Batu tersebut memiliki panjang sekitar 10 centimeter dan memiliki ketebalan sekitar lima centimeter.

Terkait kondisi korban, menurut Bintoro, sampai saat ini korban masih dalam perawatan pihak RS Polri Kramat Jati.

“Alhamdulillah, tadi Pak Kapolres juga menjenguk korban dan keluarganya di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta”katanya.

Kunjungan ini untuk memberi support, baik kepada korban maupun keluarga Raffa yang menjadi korban aksi pelemparan batu di Jalan Juanda Kota Depok oleh Orang Yang Tidak Dikenal.

Wajah Rafa Ismail Fahrezi (9) hancur dan mengalami patah rahang usai ditimpuk batu conblok saat melintas di Jalan Juanda dekat Gang Fatimah 2 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Jumat (15/6) malam.