Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Batu di jalan Juanda

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok terus melakukan penyelidikan kasus pelemparan batu di Jalan Juanda yang menimpa seorang anak hingga dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Kasubag Humas Polresta Depok Iptu Made kepada wartawan mengatakan anggota Reskrim sudah mendatangi korban di Rumah Sakit untuk menggali informasi kejadian tersebut.

“Anggota Polresta Depok sudah datang ke korban yang masi di rawat di Rumah Sakit, dari informasi itu kita lakukan pengembangan”katanya.

Dia mengatakan Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Depok akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus pelemparan batu yang membuat wajah seorang anak cedera berat.

Olah TKP lanjutan ini bertujuan untuk menelusuri jejak pelaku dengan petunjuk kamera pengintai atau CCTV yang memungkinkan ada di lokasi kejadian.

Selain itu, rencananya hari ini Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto juga akan menjenguk Raffa, bocah sembilan tahun yang jadi korban pelemparan batu oleh orang yang tidak di kenal di Jalan Juanda Kota Depok.

Wajah Rafa Ismail Fahrezi (9) hancur dan mengalami patah rahang usai ditimpuk batu conblok saat melintas di Jalan Juanda sekitar tanjakan depan penjualan pohon pada Jumat (15/6)malam.

Rafa hingga saat ini masih mendapatkan perawatan Intensif di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Hendy Permana orang tua korban kepada wartawan pada Selasa (19/6) mengatakan kejadian pada Jumat (15/6) malam dimana saat itu dirinya istri Fitri A Kurniasih dan putranya Rafa Ismail Fahrezi melintas di Jl Juanda menggunakan motor Vario B 6227 ZIA arah mau Ke Margonda Depok.

“Saya melihat sebelah kiri kami ada seorang laki-laki berjalan kaki seorang diri dengan ciri-ciri perawakan sedang usia sekitar 43 tahunan”katanya.

Tiba-tiba orang tersebut mengambil batu conblock utuh dipinggir jalan Juanda dan langsung dilemparkan ke arahnya  sambil berlari dari arah samping lalu mengenai tangan kiri saya lalu kemudian mengenai muka Rafa Ismail Fahrezi.