Polisi Sebut Penerbitan SIM Kolektif Tanpa Tes Hoak

DepokNews–Informasi penerbitan Surat Izin Mengemudi A dan C melalui media sosial seperti What App di Polresta Depok yang dilaksanakan di kawasan GDC dan Halaman Balaikota Depok dinilai hoak

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo memastikan sejumlah pesan yang viral di media sosial khususnya WhatsApp soal pembuatan SIM tanpa harus mengikuti tes di sejumlah kota salah satunya di Depok merupakan hoaks.

“Sudah kita koordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya informasi Pembuatan SIM Kolektif menyebutkan hanya datang lalu foto dan tanpa ikut tes itu Hoax tidak ada,”ujarnya kepada wartawan  di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolresta Depok, Kamis (7/2).

Sutomo menyebutkan untuk pembuatan SIM baik itu perpanjang maupun buat baru dapat dilakukan di Satgas 1221 Polresta Depok maupun di Pasar Segar dan Sim Online di pusat perbelanjaan Detos.

“Sekali lagi bahwa untuk informasi pembuatan SIM Kolektif di Depok tidak ada bahkan yang ada di Jakarta maupun Papua sudah viral di media sosial,”kayanya.

Sementara itu Marno ,40, warga Pancoran Mas mengatakan sempat beredar informasi di media sosial pembuatan SIM secara kolektif hanya datang lalu foto tanpa tes.

“Dalam informasi yang saya dapat dari postingan temen-temen, “Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari : Sabtu
Tanggal : 29, February 2019
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : lapangan baleka kota Depok
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 190.000,-*
*Sim A = Rp 150.000,-*
*Sim C = Rp 90.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di lapangan baleka data setelah melihat IG Polresta Depok informasi tersebut hoak.

Tidak hanya di Depok di beberapa tempat juga ada seperti di Gelora Bung Karno.

Memang kalau jeli pesan berantai ini sudah dipastikan hoaks karena tahun ini Februari hanya sampai tanggal 28 Februari.