Polisi Ringkus Penjual Jamu Jual Miras

DepokNews–Puluhan botol minuman keras (miras) dan sejumlah remaja diduga mau tawuran berhasil diamankan dalam operasi Cipta Kondisi gabungan anggota Polsek Sawangan dan Pokdarkamtibmas.

Kapolsek Sawangan Suprasetyo mengatakan dalam meminimalisir kejadian kriminalitas di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari jajaran bergabung dengan anggota Pokdarkamtibmas berhasil menyita 50 botol miras jenis anggur dan mengamankan lima remaja diduga akan tawuran di daerah Cinangka.

“Sasaran operasi ke tempat-tempat penjual jamu di daerah Bojongsari dan mendapatkan minuman keras jenis anggur langsung disita,” ujarnya

Selain dari lima remaja yang sedang nongkrong di daerah Cinangka, petugas juga menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.

Sementara itu Kompol Suprasetyo meminta kepada masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap keamanan lingkungan dengan berupaya menjaga Kamtibmas dari masalah gangguan kejahatan.

“Kita berharap kerjasama masyarakat khususnya dalam masalah menjaga kamtibmas aktifkan kembali siskamling yang ada dilingkungan guna mengurangi niat pelaku kejahatan beraksi,” katanya.