Polisi Ringkus Pembobol Minimarket

DepokNews–G alias I seorang tukang las listrik diamankan anggota gabungan Reskrim Polresta Depok di Jakarta karena diduga melakukan pencurian di Minimarket Kota Depok.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan tersangka G alias I,39, tukang las besi, warga Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan, berhasil dibekuk anggota gabungan Resmob, Krimsus, di kediamannya.

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku Jalan H. Turin, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Saat ditangkap oleh anggota kami pelaku tidak melawan,”katanya.

Barang bukti yang berhasil disita disembunyikan dalam bagasi mobil Ertiga B 2065 SOQ yaitu mesin las listrik merek retno, satu dus kawat listrik, yang jepit, tas gemblok hitam, dan hp samsung galaxy tab A warna gold.

Berdasarkan keterangan pengakuan pelaku, G alias I telah beraksi sebanyak dua TKP yaitu toko Alfa Mart Jalan Kav pertamina No.42, Gandul Cinere, dan Alfa Mart Jalan Meruyung Raya No. 85 Limo untuk kejadian tanggal 2 Agustus dan 8 Agustus 2019.

Dia menuturkan kemampuan pelaku kerap menggunakan las setiap beraksi didapatkan sehari-hari berprofesi sebagai pembuat jenderal tralis besi.

Pelaku masuk ke dalam toko dengan naik ke atas lalu membuka baut-baut tralis.

Setelah itu mesin las listrik digunakan untuk mengelas brankas dan membobol yang penjualan toko.

Total kerugian yang dilaporkan oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK. Mencapai Rp. 93 juta untuk dua TKP.

Lantaran faktor ekonomi pelaku G ini nekad membobol toko minimarket.

Pelaku ini terlilit hutang sama tetangga-tetangga mencapai puluhan juta.

Untuk itu karena sudah kepojok akhirnya terpaksa mencuri untuk melunasi hutang-hutangnya.