Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Polisi Ringkus Maling di Rumah Kos

badge-check

DepokNews–Anggota Reskrim Polsek Beji berhasil mengembangkan tersangka pencurian rumah dari tersangka sebelumnya AS, lebih dulu ditangkap.

Pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu MI alias Ipenk,( 23) dan MAS alias Toto,29.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan berdasarkan pengembangan dari pengakuan AS, 27, yang lebih dahulu ditangkap saat tertangkap tangan oleh korbannya Andika Indriyanto,20, mahasiswa, Rabu (17/7) dini hari, telah mencuri uang sebesar Rp. 2 juta.

Tim Buser menangkap tersangka Tato di kontrakannya Jembatan Biru Kelurahn Tanah Biru, Kecamatan Beji dan berlanjut ke rekan lainnya Ipenk di Rawa Panjang Bojonggede.

Dia menuturkan hasil pengakuan kedua tersangka Toto dan Ipenk bersama AS telah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak 20 kali.

Sebanyak 20 TKP yang telah dilakukan para pelaku mencuri rumah kosong yaitu untuk wilayah Beji ada 12 TKP, Pancoran Mas, ada tiga TKP, Sawangan satu TKP, dan Limo ada empat TKP.

Setiap beraksi, lanjut Kompol Deddy, mulai dilakukan menjelang memasuki waktu dini hari hingga subuh.

“Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana diatas lima tahun penjara”katanya.

Barang bukti disita uang sebesar sekitar Rp. 2 juta.

Hasil yang dicuri digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dibagi rata.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline