Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Anggota Genk Motor Yang DPO

badge-check


					Polisi Ringkus Dua Anggota Genk Motor Yang DPO Perbesar

DepokNews–Aparat Kepolisian Poresta Depok kembali meringkus anggota Genk Motor yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang, diman mereke  terlibat pada aksi tindakan kriminalitas.

Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto pada Jumat (29/12) mengatakan
penyidik kembali menangkap dua terduga pelaku penjarahan yang tergabung dalam geng motor.

Mereka adalah Aditya alias Jaloy (18) dan Aldi alias Dendi (18). “Sekitar pukul 00.30 WIB Unit Buser Sat Reskrim Polresta Depok telah mengamankan kembali dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan,” katanya.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing di Pancoran Mas, Depok. Mereka diamankan tanpa perlawanan.

Mereka diduga terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan.

Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Keterangan tersangka lain menjelaskan, Adit dan Dendi bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana.

“Yaitu pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi. Ada di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok,” tukasnya.

Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui keterlibatannya serta peran masing-masing.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline