Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Online Apartemen

DepokNews–Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Beji bersama Polresta Depok kembali berhasil mengamankan tiga terduga pelaku prostitusi online di salah satu kamar Apartemen di Jalan Margonda, Kecamatan Beji Kota Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Resort Kota Depok, Komisaris Polisi Bintoro kepada wartawan pada gelar perkara pada Kamis (23/8) mengatakan modus operandi dalam prostitusi kali ini dilakukan secara terstruktur.

Dia mengatakan jadi disini ada yang berperan sebagai pembuat akun dan menawarkan PSK secara online, lalu bertugas bertransaksi dengan konsumen dan menyediakan kamar di apartemen.

Selain itu ada yang menjadi joki (yang mengantar) PSK sampai ke apartemen dan melakukan hubungan kencan.

Bintoro menuturkan, ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Depok dan Polsek Beji, pada Selasa 21 Agustus 2018, sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.

Beberapa barang bukti diamankan seperti alat kontrasepsi, celana dalam dan uang senilai Rp 640 ribu.

“Ketiga orang ini berinisial TM, R dan IS,” ucapnya.

Menurutnya, dalam praktek prostitusi tersebut para pelaku diketahui merekrut PSK yang masih berusia dibawah umur.

Bintoro menerangkan, dari hasil interogasi terhadap PSK tersebut, diketahui untuk sekali kencan para konsumen harus merogoh kocek senilai Rp 900 ribu.

“Uang ini, dibagi oleh para tersangka untuk membayar sewa apartemen Rp 250 ribu, untuk PSKnya sebesar Rp 300 ribu sedangkan untuk beberapa orang lain yang ikut andil dalam prostitusi tersebut, seperti Joki memperoleh bagian sebesar Rp 100 ribu,” terangnya.

Saat ditanya mengenai apakah jaringan tersebut sama seperti kasus prostitusi online, yang sempat dibongkar juga oleh Polresta Depok beberapa waktu lalu, Bintoro menuturkan pihaknya masih melakukan identifikasi.

Namun lokasi bisnis birahi itu, diakuinya di tempat yang sama yaitu apartemen di Jalan Margonda.

“Ini lokasinya sama seperti yang kita ungkap kemarin, tapi modusnya berbeda kalau yang kali ini sangat terstruktur dan para pelaku saling melengkapi,” paparnya.