Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Cimanggis 

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

DepokNews–Anggota Satreskrim Polsek Cimanggis berhasil menggrebek lokasi tempat pabrik pengoplos minuman keras (miras) berbahaya di Gang Nangka Jalan Raya Jakarta – Bogor Km. 34, Cimanggis, pada, Kamis (9/11) dini hari.

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan operasi cipta kondusif (Cipkon) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ersada Sitepu dibantu anggota berhasil menggrebek tempat pembuatan miras oplosan berbahaya campuran bahan kimia di warung GG dekat jalan utama Raya Bogor.

Terbongkarnya tempat pembuatan miras oplosan berbahan bahaya ini terungkap setelah anggota mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong pinggir jalan minum-minuman keras.

“Dari keterangan pemuda yang diamankan anggota kita dapat diketahui tempat pembuatannya minuman yang telah banyak memakan korban jiwa  di Depok,”ujarnya.

Dia mengatakan penggeledahan anggota di warung minuman yang diam-diam meracik miras oplosan disita bahan campuran kimia seperti alkohol mentah kadar tinggi, big cola delapan bungkus plastik,  dua botol minuman mineral tanggung dan satu bungkus plastik alkohol

“Pemilik warung Romadhon,37, warga Cipayung Depok ini langsung kita amankan untuk dimintai keterangan di kantor,”katanya

Kapolsek menambahkan dampak kerugian akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis GG ini sudah meminta memakan korban jiwa.

Barang bukti yang disita berupa delapan bungkus berisikan miras GG yang sudah dicampur alkohol dan bigcola, dua botol air mineral tanggung berisi miras oplosan, serta satu bungkus plastik alkohol.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok