Polisi Ciduk Remaja Bawa Pedang dan Bubarkan Main Judi

DepokNews–Operasi cipta kondusif Polsek Sawangan gabungan Pokdarkamtibmas berhasil membubarkan permainan judi dan mengamankan seorang remaja diduga mau tawuran pada Sabtu (7/9) pagi

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo gabungan dengan anggota Pokdarkamtibmas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga mau tawuran di sekitar Sawangan Permai.

“Seorang remaja asal Cinangka ini diduga mau tawuran berhasil diamankan diduga mau tawuran. Saat digeledah anggota kami didapatkan sebilah pedang,”katanya.

Operasi digelar mulai dari pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB dapat informasi warga juga ada tempat rumah dijadikan sebagai perjudian.

Anggota mencoba menelusuri lokasi perjudian namun saat digerebek para pemain sudah pada bubar hanya tersisa kerdus untuk alas permainannya.

Tujuan dari operasi Cipkon ini sendiri adalah menurut Kompol Pras adalah menjaga gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah.

“Sasaran kita kejahatan street crime atau jalanan, pencurian, tawuran, dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras serta narkoba,”katanya.

Remaja berusia sekitar 16 tahun yang diamankan anggota diduga mau tawuran, Kompol Suprasetyo akan melakukan pemeriksaan mendalam.

“Pertama langkah kita akan memanggil orang tua bahkan huru bersangkutan. Dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,”katanya.