Polisi Ciduk Pemuda Lagi Teller

DepokNews–Sejumlah pemuda diamankan aparat Kepolisian bersama Tim Jaguar Polresta Depok sedang asyik pesta miras dan ganja di Jalan Melati Kelurahan DepokJaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Jumat (13/7)malam.

Dari lokasi itu petugas mengamankan enam pemuda dan mensita satu ampel berisi ganja kering yang disedang dipakai pemuda tersebut.

Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga adanya pemuda yang kumpul dan nongkrong di pinggir jalan Melati yang menganggu warga sekitar.

Adanya laporan itu, kemudian anggota mencoba melakukan patroli ke wilayah tersebut dan hasilnya mengamankan enam pemuda tengah teler.

“Dari keenam pemuda yang diamankan dua diantaranya tengah mabuk. anggota kita mensita amplop putih berisi diduga daun ganja kering rencana siap dipakai beramai-ramai”katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Iptu Winam memerintahkan tim untuk membawa keenam pemuda tersebut untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Depok.

Keenam pemuda saat itu juga langsung dibawa dan diserahkan ke anggota narkoba Polres.

Sementara itu Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dari keenam pemuda yang diserahkan oleh Tim Jaguar, satu orang ditahan diduga kuat sebagai pemilik ganja yang didapatkan dari lokasi kejadian.

“Pelaku S,25, kita tahan lantaran kedapatan yang membawa ganja dengan barang bukti satu ampel atau seharga Rp. 150 ribu”katanya.

Rencana tadinya ganja akan digunakan untuk ramai-ramai digunakan.

Penyelidikan sementara pelaku dugaan hanya sebagai pemakai saja bukan pengedar.

Atas perbuatannga pelaku dikenakan Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman diatas 10 tahun.

Area lampiran