Polisi Ciduk Dua Remaja Simpan Ganja Puluhan Kilogram di Panmas Depok

DepokNews–Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus dua remaja dengan barang bukti sebanyak 38 paket ganja kering siap edar, senilai ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial FF (19 tahun) dan MFS, dibekuk di kawasan Kelurahn Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok,

Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 paket ganja itu memiliki berat puluhan kilogram dan bakal diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Depok.

Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah membenarkan adanya peristiwa itu.

“Iya benar, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya pada wartawan.

Dari tangan kedua pelaku polisi
berhasil mensita tiga dus berisi 30 paket ganja yang dilapisi lakban warna cokelat.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Polisi, Indra Tarigan menambahkan
selain itu ada juga yang disembunyikan di dalam plastik merah berisi tujuh bungkus, kemudian satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua paket ganja ukuran besar, serta enam bungkus kertas warna coklat berisi ganja ukuran kecil dengan total sekira lebih dari 38 paket ganja

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, dengan temuan ini ada sekira 38 ribu nyawa yang berhasil diselamatkan.

Atas temuan ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.